Tim Puma Polda NTB Amankan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Dompu

30 Apr 2026 • 03:31 admin

NTB Crime – Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dengan sigap membackup penangkapan terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang anak di Kabupaten Dompu. Terduga yang diketahui berinisial AN (25) dan merupakan warga Kecamatan Kempo, ditangkap pada Sabtu (25/04/2026).

Pencarian terduga dilakukan secara intensif dengan arahan langsung dari Kanit Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha, S.H., yang turut berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Dompu.

Kasus ini terungkap usai orang tua korban, seorang gadis berinisial NM (15), melaporkan dugaan penyekapan serta pemerkosaan tersebut di SPKT Polres Dompu.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada 11 April 2026.

Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku mengajak korban jalan-jalan dan makan bakso. Namun, bukannya pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku, di mana ia disekap dan diancam agar tidak melarikan diri.

“Korban selama beberapa hari dalam penguasaan pelaku dan tidak dapat pulang ke rumah,” jelas AKBP Catur.

Setelah sembilan hari terjebak dalam situasi tersebut, tepatnya pada 20 April 2026, korban berhasil melarikan diri dan segera menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.

Dalam pengakuannya, korban menyebutkan bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sebanyak tiga kali selama disekap.

Mendengar cerita tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Dompu untuk meminta penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian pun dengan cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku. Berkat kerjasama yang baik antara Polres Dompu dan Tim Puma Polda NTB, keberadaan pelaku dapat terdeteksi.

“Dalam waktu empat hari setelah laporan diterima, pelaku dapat ditangkap,” tambah AKBP Catur.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Unit Jatanras Polda NTB sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Dompu pada hari Minggu (26/04/2026) untuk proses hukum selanjutnya.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan serius dan profesional. Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya menurut hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan anak, sehingga dapat segera ditangani dengan tepat.

Reporter: Narator Bid Humas

Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB

Mataram, April 2026

Kabid Humas,
ttd.
MOHAMMAD KHOLID, S.IK., MM.
Komisaris Besar Polisi

admin
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya