Eks Kontestan Indonesian Idol Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

NTB Crime – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, yang lebih dikenal sebagai Piche Kota, kini tengah menghadapi masalah hukum serius. Mantan peserta Indonesian Idol ini resmi ditahan oleh Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengungkapkan bahwa Piche ditangkap pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 01.39 WITA. Penangkapan dilakukan di RSUD Atambua, setelah pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi kesehatannya telah membaik. Sebelumnya, penahanan tertunda akibat Piche mengeluhkan beberapa masalah kesehatan seperti sakit lambung, vertigo, dan muntah saat ditangkap pada 28 Februari lalu.

Saat ini, terdapat tiga tersangka terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban berinisial ACT yang berusia 16 tahun. Mereka adalah Piche Kota, RM alias Roy, dan RS alias Rival, yang semuanya telah ditahan di Rumah Tahanan. Kepolisian menekankan bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan tanpa adanya perlakuan istimewa, sambil tetap memberikan perlindungan kepada korban sebagai prioritas utama.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya