Kejati NTB Ditekan oleh Aliansi Masyarakat Anti Rasuah

NTB Crime – Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah berada di bawah perhatian serius dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB. Hal ini disebabkan oleh lambannya penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap 15 anggota DPRD NTB yang terindikasi menerima Dana Fee Pokir Desa Berdaya.

Juru Bicara AMARAH, Ramadhan, mengungkapkan kekecewaan masyarakat lantaran Kejati dianggap melakukan perlakuan tidak adil. Dia menyatakan bahwa tindakan Kejati yang tampak melindungi anggota dewan justru semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Kami meminta penjelasan dari Kejati mengenai alasan hukum yang menghambat penanganan kasus ini. Semua pihak yang terlibat, baik yang memberi maupun yang menerima, harus diproses secara adil,” tegas Ramadhan.

Protes yang disampaikan oleh AMARAH bukanlah tanpa alasan. Mereka berencana untuk mengawasi secara ketat perkembangan skandal ini, yang juga mencakup dugaan keterlibatan pimpinan serta Gubernur NTB dalam kasus bantuan langsung tunai (BTT) senilai sekitar 500 miliar rupiah.

Ramadhan menyampaikan pertanyaan serius, “Jika kasus fee pokir yang diperkirakan mencapai 76 miliar saja belum ada keadilan, bagaimana kita bisa berharap penanganan kasus BTT ini bisa ditangani dengan serius?”

Sidang lanjutan untuk kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 5 Maret 2026. Dalam persidangan tersebut, 15 anggota DPRD yang terlibat akan diundang untuk hadir secara maraton, menunjukkan bahwa proses hukum masih berlanjut meskipun ada penolakan masyarakat.

AMARAH, yang terdiri dari berbagai organisasi seperti GMPRI, Garda Satu, Deklarasi, Kawal NTB, dan Imperium, juga berencana untuk membawa permasalahan ini ke Komisi Kejaksaan RI serta Kejaksaan Agung RI sebagai langkah pengaduan resmi.

Dengan tekad yang kuat, AMARAH berusaha memastikan bahwa segala pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus besar seperti BTT dan pokir, mendapatkan perhatian serius dari institusi hukum di daerah ini. Keseriusan dalam penanganan kasus ini akan sangat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di NTB ke depan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya