Polsek Ampenan Amankan Pria Diduga Pencuri Pakaian di Sekarbela

28 Feb 2026 • 02:13 iMedia

NTB Crime – Kepolisian Sektor Ampenan, di bawah naungan Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial LR (26) karena terlibat dalam kasus pencurian di kawasan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, sekitar 1 × 24 jam setelah aksi kriminal tersebut terjadi.

Menurut keterangan dari Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, melalui Kanit Reskrim Iptu Komang Gede Puja Artana, kejadian berlangsung pada pukul 20.22 Wita di sebuah toko pakaian lokal.

Pelaku diduga memasuki toko sembari berpura-pura sebagai pembeli. Saat suasana dianggap aman, ia mengambil beberapa potong pakaian dan menyembunyikannya di balik bajunya dengan cara diikat.

“Saat pelaku mencoba keluar, juru parkir menyadari adanya kejanggalan dan memeriksa barang yang dibawa. Akhirnya ditemukan empat potong pakaian yang belum dibayar,” kata Kanit Reskrim.

Keberanian juru parkir tersebut menjadi langkah awal terungkapnya aksi pencurian ini. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan tuduhan terhadap LR. Pelaku pun segera diamankan dan dibawa ke Polsek Ampenan untuk proses hukum selanjutnya.

Pemilik toko yang mengalami kerugian langsung melapor ke pihak berwajib. Selain itu, sejumlah pakaian hasil curian juga disita dari pelaku.

“Saat ini, LR sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Ampenan. Penyidik juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Ia akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Kanit Reskrim juga menambahkan bahwa LR sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian yang diselesaikan melalui Restorative Justice. Namun, dengan terulangnya perbuatan tersebut, proses hukum kali ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mataram,” tutup Kanit Reskrim Polsek Ampenan.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya