Saksi Cabut BAP, Leonardi Disebut Jalankan Perintah Presiden untuk Selamatkan Orbit 123 BT
NTBCRIME.COM – Kuasa hukum Leonardi, Jatendra Hutabarat, menyebut sidang terbaru pada Jumat, 24 April 2026, menghadirkan fakta penting dari dua saksi jaksa penuntut, yakni Listiyanto dan Widodo.
Menurut Jatendra, salah satu fakta yang muncul adalah pencabutan sebagian keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh saksi Widodo. Hal serupa juga terjadi pada keterangan saksi Listiyanto di persidangan.
“Fakta yang kami temukan adalah saksi Pak Widodo mencabut keterangannya di poin 12, dan Pak Listiyanto ada juga tadi,” kata Jatendra dalam keterangan yang diterima RMOL, Minggu, 26 April 2026.
Ia menjelaskan, dari persidangan juga terungkap adanya perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat itu untuk menyelamatkan slot orbit yang dinilai dalam kondisi mendesak.
“Fakta yang kita temukan bahwa ada perintah dari presiden untuk menyelamatkan slot orbit saat itu, karena itu kondisi mendesak. Sehingga dibuatlah dari fakta yang kita lihat harus ada ORM, sehingga dibuatkan kontrak oleh Pak Leonardi, itu adalah upaya penyelamatan dari perintah presiden,” ujarnya.
Jatendra menegaskan, berdasarkan keterangan saksi, tidak ada aliran dana yang diterima kliennya dalam perkara tersebut. Ia juga menyebut hingga kini negara belum mengeluarkan pembayaran.
“Kita sudah dengarkan juga bahwa tidak ada pengiriman uang yang diperoleh Pak Leonardi. Sampai saat ini pun, bahwa negara belum keluar duit, sehingga tidak ada kerugian keuangan negara,” kata dia.
Dalam persidangan, terungkap pula bahwa penentuan pemenang tender pengadaan satelit bukan berada di tangan terdakwa Leonardi, melainkan menjadi kewenangan Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu.
Fakta itu terungkap dari kesaksian Listiyanto saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha. Saat ditanya soal kewenangan menetapkan pemenang tender di atas Rp100 miliar, Listiyanto menyebut hal itu merupakan wewenang pengguna anggaran, dalam hal ini menteri pertahanan.
Listiyanto juga mengaku terlibat dalam rapat terbatas yang membahas penyelamatan slot orbit 123 BT atas arahan Presiden Jokowi.
Sementara itu, saksi Widodo mengakui adanya laporan dari terdakwa terkait proses pengadaan, sekaligus mencabut sebagian keterangannya dalam BAP. Saat ditanya apakah terdakwa pernah mengirimkan surat persetujuan, Widodo menjawab pernah.
Dalam persidangan juga ditegaskan kembali bahwa tidak ada aliran dana yang diterima Leonardi dan belum ada pembayaran dari negara kepada pihak penyedia.
Perkara ini menyeret tiga terdakwa, yakni Leonardi, Thomas Anthony Van Der Heyden, dan Gabor Kuti Szilard, yang diadili secara in absentia. Jaksa penuntut sebelumnya menyatakan para terdakwa secara bersama-sama mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 21 juta dolar AS atau lebih dari Rp306 miliar.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
