Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Terduga Pelaku Narkoba di Pujut dan Praya Tengah
NTBCRIME.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi di Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Yudha Aditya Warman, dalam keterangannya pada Senin (13/4), mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di dua wilayah itu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar Iptu Yudha.
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, pada Minggu malam (12/4). Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S. Dari tangan terduga, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip, serta tas dan telepon genggam.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WL yang diketahui merupakan oknum guru honorer. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, alat hisap berupa pipa kaca dan bong, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
“Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan operasi ke lokasi ketiga yang juga berada di wilayah Praya Tengah. Di tempat ini, dua terduga lainnya berhasil diamankan, yakni AR yang merupakan residivis kasus narkoba, serta KA,” kata Iptu Yudha.
Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, alat hisap, serta uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil transaksi. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar 6,7 gram bruto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat terduga diduga berperan sebagai pengedar yang menjual sabu secara langsung kepada pengguna di wilayah Pujut dan Praya Tengah. Modus yang digunakan adalah transaksi langsung kepada pembeli.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Masyarakat kami imbau untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Iptu Yudha.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
