Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

NTB Crime – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap seorang pria berinisial DA (30) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu (18/10/2026), setelah petugas mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Lombok Timur.

IPTU I Komang Wilandra, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penelusuran informasi yang intensif dan koordinasi dengan kepolisian setempat. Setelah diamankan, DA langsung dibawa ke Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini adalah buah dari kerjasama dengan jajaran kepolisian di Lombok Timur. Setelah aman, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara untuk melanjutkan proses hukum,” jelas Wilandra pada Senin (19/10/2026).

Kasus ini bermula pada pertengahan Juni 2024, saat korban memarkir sepeda motor di tepi jalan Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Ketika korban kembali setelah 30 menit, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Korban bersama warga sekitar sempat mencari kendaraan tersebut, namun hasilnya nihil. “Korban pergi ke kandang untuk memilih sapi yang ingin dibeli dan saat kembali, sepeda motornya hilang,” tambah Wilandra.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Lombok Utara dan mengalami kerugian sekitar Rp32,6 juta, terdiri dari sepeda motor senilai Rp25 juta dan uang tunai Rp7,6 juta yang ada di dalam jok kendaraan.

Dalam penyelidikannya, polisi mencocokkan sejumlah bukti, termasuk dua sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh tim URC Polres Lombok Utara dalam penanganan kasus curanmor pada tahun 2024.

Setelah menyelidiki dan mendapatkan informasi tentang keberadaan DA, penyidik berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Masbagik dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selain membawa DA ke Polres Lombok Utara, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga berhubungan dengan kasus ini. Wilandra memastikan mereka akan tetap mendalami keterkaitan pelaku dengan kasus tersebut serta memeriksa barang bukti yang ada.

“Kami akan melanjutkan proses hukum ini dengan penuh profesionalitas sesuai prosedur agar kasus ini dapat diselesaikan sampai tuntas,” tegas Wilandra. Proses penyidikan terus berlanjut untuk menjelaskan rangkaian peristiwa dan hubungan barang bukti dalam dugaan tindak pidana ini, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya