Bea Cukai Dukung Penegakan Hukum Kasus Sindikat HP Ilegal

26 Apr 2026 • 04:35 admin

NTBCRIME.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait pengungkapan sindikat peredaran handphone ilegal asal China yang dibongkar Bareskrim Polri.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan Bea Cukai siap bersikap terbuka dan kooperatif jika dibutuhkan dalam pendalaman kasus oleh aparat penegak hukum.

“Bea Cukai mendukung penuh proses penanganan yang tengah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi kepada RMOL, Sabtu 25 April 2026.

Ia menegaskan Bea Cukai juga akan membantu apabila diperlukan dalam proses penyelidikan lanjutan.

“Bea Cukai juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Budi menambahkan, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

“Bea Cukai secara konsisten terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam rangka pengawasan, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan penindakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menggerebek kantor PT Tepat Sukses Logistik (PT TSL) di Sidoarjo pada Selasa 21 April 2026. Penggerebekan itu dilakukan untuk membongkar sindikat besar importasi ponsel ilegal yang diduga dikendalikan oleh perusahaan tersebut.

Dalam operasi itu, polisi menyita total 76.756 unit HP ilegal dari sejumlah lokasi di Sidoarjo dan Jakarta. Nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp235,08 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

admin
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya