JK Disarankan Memaafkan Ade Armando
NTBCRIME.COM – Peneliti media dan politik Buni Yani menyarankan Jusuf Kalla (JK) untuk memaafkan Ade Armando, namun proses hukum tetap berjalan.
Pesan itu disampaikan Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia menilai, pemberian maaf kepada Ade merupakan aspirasi mayoritas umat Islam.
“Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus,” kata Buni Yani.
Ia menambahkan, maaf tersebut perlu diberikan sebagai pembelajaran. “Biar jadi pelajaran,” ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan akademisi sekaligus kader PSI, Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Menindaklanjuti laporan itu, Ade Armando menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia. Pengunduran diri itu diumumkan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Selasa, 5 Mei 2026.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade.
Ade menegaskan keputusan tersebut diambil untuk melindungi PSI di tengah perkara hukum yang sedang ia hadapi terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
