Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terungkap, Ternyata Anggota TNI
NTB Crime – Kejadian penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini menemukan titik terang. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa para terduga pelaku berasal dari unsur TNI.
Dalam penjelasannya, Yusri menyebutkan bahwa keempat terduga pelaku merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS), yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (18/3).
Yusri menyatakan, “Kami sampaikan bahwa keempat (terduga pelaku) diduga anggota Denma BAIS TNI.” Keempat orang yang diduga terlibat dalam insiden yang terjadi pada 12 Maret 2023 itu saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Empat terduga tersebut diidentifikasi dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Yusri menjelaskan bahwa NDP berpangkat kapten, sementara SL dan BHW memiliki pangkat letnan satu, dan ES berpangkat sersan dua.
Keempat terduga pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 467 KUHP Tahun 2023, dengan potensi hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun. Kasus ini berawal ketika Andrie Yunus disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari, yang menyebabkan luka bakar pada tangan dan kakinya serta gangguan penglihatan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar seluas 24 persen.
Presiden Prabowo Subianto pun telah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penyelidikan yang mendalam dan menyeluruh terkait kasus ini.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
