Permohonan Tahanan Rumah Mantan Wamenaker Noel Menyusul Yaqut Cholil Qoumas

NTB Crime – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang lebih dikenal dengan Noel, berencana untuk mengajukan permohonan tahanan rumah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini mengikuti langkah yang diambil oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pernyataan ini disampaikan oleh pengacara Noel, Abdul Aziz, saat dihubungi oleh wartawan pada Senin, 23 Maret 2026. Dia menjelaskan bahwa permohonan tersebut akan diajukan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

“Rencana gitu (ajukan tahanan rumah),” ungkap Aziz. “Karena Paskah,” tambahnya.

Selain itu, Aziz juga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami masalah kesehatan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut. “Menurut dokter, ia perlu menjalani tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskannya menginap di rumah sakit untuk perawatan,” tuturnya.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya berada di Rutan KPK, namun status penahanannya berubah menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Perubahan status ini menjelaskan ketidakhadirannya saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 21 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Yaqut diberikan status tahanan rumah atas permintaan keluarganya. Namun, Budi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan permohonan tersebut. “Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” ujar Budi dalam keterangannya pada Minggu, 22 Maret 2026.

Dia juga menambahkan bahwa pengalihan status tahanan ini merupakan bagian dari strategi dalam pengungkapan perkara yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp622 miliar. Terlepas dari semua itu, status Yaqut kembali menjadi tahanan rutan KPK, sambil menunggu hasil tes kesehatan lebih lanjut.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya