Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis, TNI Dikecam Keras
NTB Crime – Penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat prajurit TNI kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Insiden ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM).
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan, “Tindakan ini jelas menunjukkan pengkhianatan terhadap janji pemerintah dan Pak Prabowo untuk memperjuangkan HAM.” Pernyataan ini disampaikan saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Kamis, 19 Maret 2026.
Komisi III DPR RI mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan keempat prajurit TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS). Mereka merasa tindakan tersebut melukai martabat Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah pun menegaskan pentingnya penyelidikan yang dilakukan secara profesional oleh penegak hukum, sambil meminta TNI untuk bersikap transparan dalam proses ini. Habiburokhman juga menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap para pelaku, termasuk mereka yang memberikan perintah untuk melakukan penyiraman itu.
“Kami ingin agar semua pihak yang bertanggung jawab, baik yang merencanakan atau terlibat dalam tindakan ini, dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Menurut Habiburokhman, jika ada masyarakat sipil yang terlibat, proses peradilan akan dilakukan di pengadilan negeri. Namun, untuk prajurit TNI, penindakan akan dilakukan oleh Puspom dan melalui peradilan militer.
“Militer akan diadili oleh oditur militer, sementara masyarakat sipil akan disidangkan di peradilan umum oleh Jaksa Penuntut Umum,” tutupnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
