Transformasi Kerja ASN NTB Melalui Skema WFH

NTB Crime – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengambil langkah strategis dalam menerapkan transformasi pola kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini ditandai dengan pengenalan skema kerja dari rumah (WFH) yang bertujuan untuk efisiensi operasional, sekaligus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Kebijakan ini merupakan respon terhadap arahan kebijakan nasional mengenai perubahan budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, dengan penekanan pada efisiensi, digitalisasi, dan kinerja berbasis hasil. Dr. H. Ahsanul Khalik, selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB serta Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, menegaskan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat harus tetap terjaga meskipun ada penerapan WFH.

“Pemprov NTB menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan, termasuk penggunaan BBM dan biaya operasional,” ungkapnya.

Proses implementasi skema WFH ini sedang disiapkan secara bertahap, dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kinerja organisasi. Biro Organisasi saat ini sedang menyusun draft pedoman teknis yang akan mengatur pelaksanaan WFH dan kerja dari kantor (WFO), termasuk penetapan komposisi pegawai, sistem penugasan, dan mekanisme pelaporan kinerja.

  • “Tidak semua perangkat daerah dan pegawai akan menerapkan WFH. Penerapan ini dilakukan secara selektif berdasarkan kebutuhan layanan,” jelas Khalik.

Setiap perangkat daerah juga diharapkan melakukan pemetaan terhadap jenis layanan yang dapat dilakukan secara jarak jauh, guna memastikan bahwa WFH tetap efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Untuk memperkuat sistem kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar produktivitas ASN tetap terukur, termasuk bagi mereka yang bekerja dari rumah.

Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja serta potensi efisiensi anggaran. Pemprov NTB juga berencana melakukan pemantauan secara berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta evaluasi pelaksanaan WFH secara rutin.

Khususnya dalam sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diterapkan untuk SMA/SMK/SLB. Sebagai alternatif, pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja akan diuji coba di Kota Mataram.

Dalam mendukung penerapan kebijakan ini, Biro Organisasi akan menyusun format teknis serta melakukan sosialisasi secara daring. Sementara itu, Dinas Kominfotik NTB akan memastikan adanya fasilitas untuk rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital bagi perangkat daerah.

Ahsanul Khalik menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, responsif, dan berorientasi hasil. “WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” tuturnya. Pemprov NTB berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya