Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, pengawasan terhadap harga dan ket
NTB Crime – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin diperketat. Pemerintah bersama Kepolisian bergerak cepat memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang stabil menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar tradisional utama, yakni Pasar Mandalika di Kota Mataram dan Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan pengawasan ini melibatkan sejumlah instansi strategis, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Direktorat Pengendalian Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi NTB dan Kota Mataram, serta Dinas Perdagangan tingkat provinsi dan kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, FX Endriadi, S.I.K., melalui Kepala Subdirektorat I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Idul Fitri.
“Hari ini Tim Satgas Saber Pangan Provinsi NTB melakukan pengecekan Bapokting di Pasar Mandalika Kota Mataram dan Pasar Renteng Lombok Tengah sebagai bentuk pengawasan untuk menjaga kestabilan harga menjelang Idul Fitri 1447 H,” ujar Kompol Moh. Nasrulloh usai kegiatan.
Dalam pelaksanaan sidak, tim melakukan dialog langsung dengan para pedagang guna memastikan harga jual komoditas tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, pengecekan juga mencakup ketersediaan stok dan mutu bahan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat.
Beberapa komoditas strategis yang menjadi perhatian antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, cabai, dan bawang. Tim memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan serta tidak ditemukan indikasi penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
Kompol Moh. Nasrulloh menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tingkat pasar saja, melainkan akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk pada jalur distribusi dan gudang penyimpanan.
“Menjaga stabilitas harga pangan pokok merupakan bagian dari program pemerintah untuk melindungi masyarakat. Harga bahan pokok telah diatur melalui skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Pembelian (HAP), maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sehingga tidak boleh dijual di luar ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang melanggar aturan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah pedagang di Pasar Mandalika mengaku stok barang hingga awal Maret masih dalam kondisi aman. Meski terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas hortikultura akibat faktor cuaca dan distribusi, lonjakan tersebut dinilai masih dalam batas wajar.
Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Provinsi NTB bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dengan intensifikasi pengawasan yang dilakukan secara berkala, Satgas Saber Pangan NTB optimistis dapat mencegah gejolak harga yang tidak terkendali serta memastikan bahan pokok tersedia dalam kondisi aman, layak konsumsi, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
