Polresta Mataram Redam Kericuhan Antarwarga di Pagutan

25 Mar 2026 • 03:12 iMedia

NTB Crime – Jajaran Polresta Mataram bersama Polsek Mataram berhasil menanggulangi kericuhan yang terjadi di Pagutan, Kecamatan Mataram, pada Minggu malam (22/03/2026). Ketegangan ini berawal dari sebuah kesalahpahaman di jalan raya yang melibatkan dua kelompok warga dari lingkungan yang berbeda.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., M.H., menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 17.50 WITA ketika seorang warga dari Lingkungan Petemon, dengan istrinya, melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Timur.

Dalam perjalanan tersebut, korban diduga dipepet oleh dua pemuda. Merasa tidak diterima perlakuan tersebut, korban menghentikan motornya dan menegur kedua pemuda tersebut, yang berujung pada adu mulut dan pemukulan menggunakan helm.

Kombes Pol. Hendro menjelaskan, “Awalnya hanya kesalahpahaman di jalan. Terjadi cekcok hingga pemukulan. Namun masalah ini berkembang melibatkan kelompok lain.” Pada pukul 19.00 WITA, situasi semakin memanas ketika korban kembali dihadang di perbatasan antara Lingkungan Presak dan Petemon dan diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Peristiwa ini memicu reaksi dari warga kedua lingkungan dan menimbulkan potensi konflik yang lebih besar. Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera meluncur ke lokasi dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat untuk mencegah situasi semakin meluas.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung turun ke lapangan dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat. Ini untuk mencegah situasi semakin meluas,” ungkap Kombes Pol. Hendro.

Selain melakukan pengamanan, upaya persuasif dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat. Mediasi diadakan di Mapolsek Mataram untuk mencari solusi damai. Kapolresta menegaskan, “Kami mengutamakan penyelesaian melalui mediasi. Permasalahan ini murni kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.”

Meski demikian, Kombes Pol. Hendro menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap membuka ruang untuk proses hukum jika korban memutuskan untuk melanjutkannya. “Jika korban ingin melanjutkan ke proses hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, guna menjaga situasi tetap kondusif. “Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” imbaunya.

Untuk mengantisipasi potensi konflik susulan, sejumlah personel masih disiagakan di lokasi. Upaya komunikasi dan pendekatan humanis terus dilakukan agar keadaan tetap aman, terutama dalam suasana Idul Fitri yang seharusnya penuh kedamaian. Berkat sinergi aparat dan peran aktif tokoh masyarakat, situasi di Pagutan kini berangsur kembali normal.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya