Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan Terkait Dugaan Penghasutan
NTBCRIME.COM – Pengamat politik Saiful Mujani menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan terhadap dirinya.
Saiful diperiksa pada Kamis, 4 Juni 2026, selama sekitar lima jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.25 WIB. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 37 pertanyaan yang sebagian besar menyinggung pernyataannya dalam acara halalbihalal pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur.
“Pertanyaan substansi sekitar pernyataan saya di Utan Kayu yang beredar di medsos. ‘Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?’ Saya diminta menjelaskan itu,” kata Saiful kepada wartawan.
Saiful mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya bukan ajakan untuk melakukan tindakan tertentu, melainkan pertanyaan yang ia lontarkan kepada publik.
“Saya jawab, ‘mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya’. ‘Kenapa aksi massa secara damai sebagai alternatif, karena jalan lain tertutup’,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan. Salah satunya dilayangkan Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
