Kasus Pengeroyokan Mahasiswa, DPR Dorong Evaluasi Aturan Pendidikan

07 Mar 2026 • 05:33 iMedia

NTB Crime – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengungkapkan keprihatinannya mengenai insiden pengeroyokan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro terhadap Arnendo, seorang mahasiswa berusia 20 tahun. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pencegahan kekerasan dalam lingkungan pendidikan.

Menurut Lalu, peraturan seperti Permendikbudristek mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan perlu diteliti kembali, terutama jika efektivitasnya dalam menanggulangi kekerasan di sekolah maupun kampus masih diragukan.

Ia mengusulkan bahwa jika arah kebijakan yang ada saat ini dinilai lemah, maka penguatan aspek hukum bisa dilakukan melalui pembentukan undang-undang yang lebih mengikat. Dalam diskusinya, Lalu juga menekankan bahwa klausul pencegahan kekerasan sudah termasuk dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Komisi X DPR berencana untuk mengundang pemerintah setelah Hari Raya Idul Fitri, guna membahas evaluasi peraturan tersebut serta mencari solusi konkret agar kasus-kasus kekerasan di dunia pendidikan dapat diminimalisir.

Sementara itu, pihak Universitas Diponegoro menyatakan bahwa Arnendo sebelumnya dilaporkan oleh tiga mahasiswi ke dekanat, terkait dugaan pelecehan seksual. Informasi ini disampaikan oleh Nurul Hasfi, Direktur Komunikasi Publik Undip.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya