GMPRI Desak Kejari Lombok Tengah Selidiki Ibu Aluh Terkait Kasus PPJ
NTB Crime – Lombok Tengah – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui ketua mereka, Rindawanto Evendi, mengajukan permintaan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan terhadap Ibu Aluh. Hal ini terkait dugaan bahwa Ibu Aluh terlibat dalam skandal pengalokasian insentif Dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Rindhot, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan bebas dari tumpang tindih dalam menangani kasus ini. “Kami meminta agar Kejari menyelidiki secara mendalam dan khusus Ibu Aluh. Kami mencurigai bahwa terdapat usaha untuk mengaburkan bukti yang mengarah pada keterlibatan Ibu Aluh dalam skandal ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Ada indikasi adanya hubungan khusus antara Ibu Aluh dan pihak Kejari Lombok Tengah, yang mungkin menjadi alasan mengapa Ibu Aluh serta pejabat tinggi lainnya hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga terdakwa lainnya sudah diidentifikasi.”
GMPRI juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa mengesampingkan akuntabilitas kepada publik. Pihaknya berharap agar Kejari Lombok Tengah dapat segera mengambil tindakan yang tepat agar keadilan dapat ditegakkan.
Kasus dugaan penyelewengan dana PPJ ini telah menarik perhatian masyarakat, dan banyak yang berharap agar tidak ada pihak yang kebal hukum. GMPRI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
