KPK Proses Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan
KPK memproses pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rumah ke rutan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK memproses pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rumah ke rutan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK mengungkap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji khusus dengan manipulasi kuota yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK atas kasus korupsi kuota haji, memicu protes banser di depan gedung KPK.
KPK menghargai putusan hakim menolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.