Aditya Laksana Bersurat ke OJK, Minta Kejelasan Mediasi Lanjutan

22 May 2026 • 14:13 admin

NTBCRIME.COM – Kuasa hukum PT Aditya Laksana Sejahtera, Benardo Batubara, menyampaikan pihaknya telah mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta kejelasan terkait mediasi lanjutan dengan BPR Multi Sembada.

Benardo mengatakan, berdasarkan jadwal yang disepakati dalam mediasi pertama pada Kamis, 9 April 2026, pertemuan lanjutan seharusnya digelar pada Kamis, 23 April 2026. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima kabar dari OJK.

“Tetapi hingga saat ini kami belum mendapat kabar apapun dari pihak OJK,” ujar Benardo dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Nuning Isnainijati selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabodebek.

Surat itu juga ditandatangani Benardo bersama seluruh anggota tim kuasa hukum PT Aditya Laksana Sejahtera.

Menurut Benardo, permohonan mediasi lanjutan diajukan karena hasil mediasi pertama belum menghasilkan kesimpulan maupun putusan apa pun.

“Dasar permohonan kami minta mediasi lanjutan berlandaskan dari mediasi pertama, karena belum adanya hasil, kesimpulan dan putusan apa-apa,” tuturnya.

Ia menegaskan hingga kini belum ada kejelasan dari OJK terkait permasalahan kliennya dengan pihak BPR Multi Sembada. Karena itu, pihaknya meminta agar bukti fisik lengkap dari 75 deposito ditunjukkan, termasuk mutasi rekening koran dalam transaksi antara kliennya dan BPR Multi Sembada.

“Langkah ini kami ambil supaya permasalahan ini menjadi terang benderang dan memiliki kekuatan hukum,” pungkasnya.

admin
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya