Irwan Arya Laporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya Terkait Buku “Gibran End Game”
NTBCRIME.COM – Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 24 April 2026.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026. Isi laporan berkaitan dengan dugaan penipuan setelah Irwan membeli buku berjudul Gibran End Game.
“Saya hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini,” ujar Irwan kepada wartawan.
Kepada awak media, Irwan mengaku telah membeli puluhan buku dengan total pembayaran mencapai Rp6 juta. Ia menyebut semula berencana membeli 200 hingga 300 buku, namun baru membayar 60 buku.
“Di mana saya rencana membeli 200 buku sampai 300 buku, dan saya baru membayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan,” kata Irwan.
Irwan kemudian mengaku kecewa setelah Rismon bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden. Menurut dia, sikap Rismon berubah dan tidak lagi mengakui buku tersebut sebagai karyanya.
“Saya terkejut dan tidak menyangka saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia,” ujar Irwan.
Menurut Irwan, perubahan sikap itu membuat dirinya merasa dibohongi sebagai pembeli. Ia mengaku semula mengagumi hasil penelitian Rismon dan membeli buku tersebut karena percaya pada karya yang dipublikasikan.
“Saya merasa ditipu. Kami yang telah membeli, telah membaca. Sebenarnya kami penggemar beratnya beliau, mengaguminya beliau dengan hasil penelitiannya. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang telah ditulisnya sendiri,” ucap Irwan.
Dalam laporannya, Irwan menjerat Rismon dengan dugaan penipuan berdasarkan Pasal 492 dan 486 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
