Warga Portugal Buron Kasus Pembunuhan Ditangkap di Jakarta Selatan

10 Mar 2026 • 14:51 iMedia

NTB Crime – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil menangkap seorang pria bernama MG (30), warga negara Portugal. Penangkapan ini dilakukan di Jakarta Selatan, di mana MG teridentifikasi sebagai buron terkait kasus pembunuhan berencana yang kejam di negaranya.

Pada Kamis (5/3), tim gabungan dari Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, bekerja sama dengan tim SES NCB Interpol Indonesia, melakukan penangkapan. Informasi mengenai kedatangan MG ke lokasi, untuk mengurus dokumen keimigrasiannya, diperoleh dari intelijen keimigrasian.

Tim gabungan melaksanakan pemantauan intensif di area Kantor Imigrasi sejak pagi. Sekitar pukul 10.00 WIB, MG tiba dan langsung ditangkap oleh petugas setelah menyelesaikan proses administrasi sebelum menuju kendaraannya.

Menurut Yuldi Yusman, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, MG pertama kali masuk ke Indonesia pada 10 Juni 2025, tepat sebelum diterbitkannya Keputusan European Court of Human Rights. Dia sebelumnya menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan dan kini telah berstatus sebagai pemegang izin tinggal terbatasi Remote Worker yang akan berakhir pada 8 Juli 2026.

Penangkapan ini merupakan respons terhadap permohonan bantuan penangkapan yang diajukan oleh Divhubinter Polri melalui Interpol Red Notice pada 24 Februari 2026. MG dicurigai terlibat dalam pembunuhan berencana yang terjadi di Algoz, Portugal, pada Maret 2020, di mana dia diduga bersama rekannya merencanakan pembunuhan seorang pria berinisial DG untuk menguasai uang kompensasi senilai €70.000 milik korban.

Modus operandi yang dilakukan MG dan rekannya sangat mengerikan. Mereka diduga membius, mencekik, dan berupaya memutilasi tubuh korban untuk mengakses data perbankan di ponsel korban sebelum akhirnya membuang jasadnya ke laut.

Yuldi menambahkan, proses penangkapan berlangsung kondusif dan saat ini MG telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencana pendeportasian MG dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya