Ini Alasan Ahmad Dedi Enggan Menjawab Wartawan Usai Diperiksa KPK

10 May 2026 • 01:07 admin

NTBCRIME.COM – Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, menjelaskan alasan kliennya memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hamonangan, setiap orang memiliki pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancarai media. Dalam kasus Ahmad Dedi, ia menilai komentar di media saat itu justru berpotensi kontraproduktif terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK,” kata Hamonangan dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu 9 Mei 2026.

Selain itu, Hamonangan menyebut Dedi memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan karena masih berstatus saksi dan merupakan salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegasnya.

Ia juga berharap media massa, terutama media arus utama, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam memberitakan kasus tersebut.

“Jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Dedi memilih bungkam usai diperiksa KPK dan langsung bergegas meninggalkan area gedung lembaga antirasuah itu. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB, lalu berlari masuk ke Hotel Royal Kuningan yang berada di samping gedung KPK.

Dedi diketahui diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

admin
Penulis.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya