Polresta Mataram Tindak Lanjut Laporan Gangguan Keamanan di Ampenan
NTB Crime – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), cepat tanggap menanggapi laporan warga mengenai potensi gangguan di Kecamatan Ampenan. Pada Jumat (6/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, petugas menerima informasi melalui layanan darurat Call Center 110 Polri.
Warga yang melaporkan menyampaikan kekhawatiran mereka setelah melihat sekelompok remaja berkumpul di kawasan Dayen Pekan dan Penjarakan, dengan beberapa di antara mereka diduga membawa senjata tajam. Mengantisipasi hal ini, pihak kepolisian segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kepala Satpamta Polresta Mataram, AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung bergegas ke tempat kejadian untuk memastikan situasi di lapangan. “Kami segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk memastikan keamanan di area tersebut,” ungkapnya.
Sewaktu petugas tiba, mereka mendapati masih ada sekumpulan remaja di lokasi yang dimaksud. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut, petugas pun membubarkan kerumunan tersebut. Selain itu, mereka memberikan himbauan secara persuasif kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu keributan.
“Tindakan ini kami lakukan demi menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif dan agar tidak meresahkan warga setempat,” kata AKP Agus Sugiarta. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat diantisipasi di masa mendatang.
Polresta Mataram juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Mataram,” tutupnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
