OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Dua Pihak Masih Diperiksa Intensif
NTBCRIME.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi mulai mengerucut. Dari sejumlah pihak yang sempat diamankan, kini hanya dua orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Keduanya adalah E, selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek E-Katalog, dan HA dari unsur swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo berinisial GR, bendahara, serta Kabid Dedi Syahputra yang sebelumnya turut diamankan, telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan proses penyidikan masih terus didalami.
“Ya, ada OTT. Masih didalami, sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Kapolda untuk ekspos,” kata Kombes Ferry, dikutip Jumat, 17 April 2026.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pengadaan berbasis E-Katalog di lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi. Penyidik saat ini menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Meski sempat beredar kabar sejumlah pejabat ikut terjaring, polisi menegaskan belum ada penetapan tersangka sampai saat ini. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus dalam pemeriksaan.
Polisi juga menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum, tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Hingga kini, pemeriksaan maraton masih berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik suap dalam proyek tersebut.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
