Sidang Perdana Ardito Wijaya Dipadati Pengunjung di PN Tipikor Tanjung Karang
NTBCRIME.COM – Sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu 29 April 2026, dipadati pengunjung.
Sejak pagi, ratusan warga telah memenuhi ruang sidang Bagir Manan atau Garuda. Seluruh bangku panjang yang tersedia terisi penuh, sementara sebagian pengunjung lainnya terpaksa berdiri dan berdesakan untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Antusiasme pengunjung terlihat dari padatnya ruangan hingga ke berbagai sudut. Suasana sidang pun terasa sesak sebelum majelis hakim membuka persidangan.
Ardito tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB bersama tiga terdakwa lainnya dengan pengawalan ketat petugas. Meski berstatus terdakwa, ia tampak tenang saat turun dari mobil tahanan.
Ia bahkan sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di halaman pengadilan.
“Semoga semua sehat, termasuk kawan-kawan,” kata Ardito.
Sidang ini menjadi awal proses hukum terhadap Ardito dan pihak terkait dalam perkara yang menjeratnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan Ardito menerima aliran dana sebesar Rp5,75 miliar dari fee rekanan selama Februari hingga November 2025. Dana itu disebut digunakan untuk menutup utang kampanye pada Pilkada 2024.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
