Khalid Basalamah Datangi KPK Sore Ini untuk Diperiksa sebagai Saksi
NTBCRIME.COM – Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Basalamah, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis sore, 23 April 2026.
Berdasarkan pantauan, Khalid tiba bersama sejumlah pengacaranya sekitar pukul 15.46 WIB. Ia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
"Dipanggil jadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," kata Khalid singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Ini bukan kali pertama Khalid diperiksa dalam perkara tersebut. Sebelumnya, ia juga telah dimintai keterangan KPK pada Selasa, 9 September 2025. Saat itu, Khalid menyebut dirinya menjadi korban Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata asal Pekanbaru, yang menawarkan kuota haji khusus meski dirinya telah bersiap berangkat dengan jalur haji Furoda.
Khalid sempat tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 2 September 2025, dengan alasan sudah memiliki keperluan lain. Ia juga telah memberikan keterangan saat proses penyelidikan pada Senin, 23 Juni 2025.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus menteri agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026, sementara Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.
Seiring pengembangan kasus, KPK juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta, yaitu Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
