Polres Sumbawa Imbau Pemilik Ternak untuk Meningkatkan Waspada Terhadap Pencurian

NTB Crime – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik hewan ternak, untuk lebih waspada dalam menjaga hewan peliharaan mereka. Imbauan ini muncul setelah adanya laporan tentang dugaan pencurian ternak di beberapa daerah di Kabupaten Sumbawa.

Ipda Mulyawansyah, S.H., Kasi Humas Polres Sumbawa, dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (6/3/2026), menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima beberapa pengaduan dari warga mengenai hilangnya hewan ternak dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami sangat menganjurkan pemilik hewan ternak untuk mengandangkan atau mengikat ternak mereka. Ada cukup banyak laporan terkait dugaan pencurian yang masuk ke kami,” ungkap Mulyawansyah seperti dilansir RRI.

Ia menambahkan bahwa jika ternak tidak dapat diikat atau dikandangkan, sebaiknya hewan tersebut ditempatkan di lahan pribadi agar lebih mudah dipantau oleh pemiliknya. Langkah ini dianggap penting sebagai upaya untuk mengurangi risiko pencurian, mengingat beberapa peternak di daerah ini masih melepas ternak mereka di lahan terbuka.

“Namun, menurut pendapat kami, akan lebih baik jika ternak tetap dikandangkan atau diikat sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.

Di sisi lain, Mulyawansyah juga menyatakan bahwa hingga kini, selama bulan Ramadan, belum ada laporan resmi mengenai pencurian ternak. Namun, sebelum bulan puasa, terdapat beberapa dugaan kasus yang dilaporkan di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Hulu, Empang, dan Plampang.

Bahkan, sejumlah warga di daerah tersebut telah menyampaikan keluhan kepada pihak kepolisian melalui Polsek setempat. Namun, sebagian besar laporan masih dalam tahap pengaduan karena pemilik ternak masih berusaha mencari hewan mereka secara mandiri.

“Kasus ini masih dalam proses pengaduan, karena masyarakat masih mencari ternak mereka,” tambahnya.

Berdasarkan penanganan kasus serupa sebelumnya, Mulyawansyah menjelaskan bahwa pelaku pencurian ternak biasanya beraksi dengan cara menarik paksa ternak warga dan lalu mengangkutnya menggunakan kendaraan, seperti mobil. Setelah itu, hewan yang dicuri kerap disembelih di lokasi terpencil, jauh dari permukiman, seperti di hutan atau semak-semak. Dagingnya kemudian dijual.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Sumbawa telah berupaya bekerja sama dengan jajaran Polsek di berbagai wilayah untuk meningkatkan patroli keamanan. Rutin melakukan patroli diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan, terutama pencurian hewan ternak.

“Melalui patroli dan kerja sama dengan masyarakat, kami berharap kasus pencurian ternak bisa dicegah. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kasi Humas.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya